Bisnisdigital.umsida.ac.id – Satu aturan baru dapat mengubah arah sebuah ekosistem digital. Dampaknya bukan hanya dirasakan perusahaan teknologi besar. UMKM yang berjualan daring juga ikut merasakan perubahan tersebut. Permendag Nomor 19 Tahun 2026 membawa babak baru PMSE. Aturan tersebut menggantikan regulasi perdagangan elektronik sebelumnya. Tujuannya mencakup perlindungan konsumen dan pemberdayaan usaha kecil. Produk dalam negeri juga...Read More
Recent Comments