Alasan Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, karena di tanggal tersebut diadakan penetapan Warisan Budaya Takbenda oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2009. Penetapan batik dilakukan dalam sidang ke 2 komite antar-pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada (02/10/2009).
Harapan kedepannya, generasi muda turut serta melestarikan batik asli Indonesia dengan menggunakan pakaian batik dalam acara formal maupun acara tertentu. Saat ini, pakaian batik mengikuti perkembangan zaman dengan didesain lebih modern tetapi tidak menghilangkan unsur motif batik asli Indonesia.
Penulis : Alvira Putri Ferani